basmalah2.png


8 Dzulqa'dah 1444  |  Minggu 28 Mei 2023

Misi Penting Khalid bin Walid pada Era Khalifah Abu Bakar

Misi Penting Khalid bin Walid pada Era Khalifah Abu Bakar

Fiqhislam.com - Setelah Rasulullah wafat pada 623, Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama menggantikan peran Rasulullah dalam memimpin negara dan umat Islam. Waktu itu, daerah kekuasaan Islam hampir mencakup seluruh Semenanjung Arabia yang dihuni berbagai suku Arab.

Pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah berlangsung melalui dua kali baiat. Pertama, di Saqifah Bani Sa'idah yang disebut dengan baiat khashshah, dan kedua di Masjid Nabawi di Madinah yang dikenal dengan baiat 'ammah. Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan pada baiat 'ammah, ia mengatakan, ''Taatilah saya, selama saya taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan bila saya durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, jangan patuhi saya.''

Pidato Abu Bakar itu punya konsekuensi logis bahwa jika ada orang atau kelompok tidak taat pada Allah dan Rasul-Nya, sang khalifah akan menindaknya dengan tegas. Pernyataannya itu terbukti ketika di awal pemerintahannya terjadi sejumlah kekacauan dan pemberontakan. Muncul orang-orang murtad, orang yang mengaku sebagai nabi, dan para pembangkang dalam membayar zakat.

Terhadap semua bentuk pembangkangan itu, Abu Bakar bertindak tegas, memutuskan untuk menumpasnya. Ia membentuk sebelas pasukan yang masing-masing dipimpin panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah.

Dalam buku Ensiklopedi Islam disebutkan, ijtihad politik Abu Bakar tersebut membawa dampak positif bagi umat Islam. Di satu sisi, keberhasilan pasukan Islam menumpas semua jenis pembangkangan menumbuhkan kesadaran musuh-musuh Islam bahwa kekuatan militer umat Islam telah mapan.

Bahkan, banyak suku Arab yang dengan sukarela mengintegrasikan diri dengan Islam. Dan di sisi yang lain, secara internal, menguatkan jalinan ukhuwah para sahabat setelah perselisihan akibat perbedaan pandangan politik dalam penentuan khalifah pertama.

Setelah mampu menyelesaikan masalah internal umat, Abu Bakar memandang perlu membentengi teritori Islam dari ancaman dua negara adikuasa, Persia dan Bezantium. Abu Bakar berinisiatif menaklukkan Irak dan Suriah. Penaklukan Irak di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Dan penaklukan Suriah di bawah pimpinan tiga panglima, yaitu Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan, dan Syurahbil bin Hasanah.

Di samping melakukan ijtihad politik secara masif, Abu Bakar memberikan perhatian yang besar pada urusan sosial keagamaan. Prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan beliau pratikkan dengan meneladani kearifan Rasulullah SAW. Ia mendirikan lembaga bait al-mal atau lembaga keuangan yang dipimpin oleh Abu Ubaidah. Juga, mendirikan lembaga peradilan yang dipimpin Umar bin Khattab. [yy/republika]

 

Misi Penting Khalid bin Walid pada Era Khalifah Abu Bakar

Fiqhislam.com - Setelah Rasulullah wafat pada 623, Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama menggantikan peran Rasulullah dalam memimpin negara dan umat Islam. Waktu itu, daerah kekuasaan Islam hampir mencakup seluruh Semenanjung Arabia yang dihuni berbagai suku Arab.

Pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah berlangsung melalui dua kali baiat. Pertama, di Saqifah Bani Sa'idah yang disebut dengan baiat khashshah, dan kedua di Masjid Nabawi di Madinah yang dikenal dengan baiat 'ammah. Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan pada baiat 'ammah, ia mengatakan, ''Taatilah saya, selama saya taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan bila saya durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, jangan patuhi saya.''

Pidato Abu Bakar itu punya konsekuensi logis bahwa jika ada orang atau kelompok tidak taat pada Allah dan Rasul-Nya, sang khalifah akan menindaknya dengan tegas. Pernyataannya itu terbukti ketika di awal pemerintahannya terjadi sejumlah kekacauan dan pemberontakan. Muncul orang-orang murtad, orang yang mengaku sebagai nabi, dan para pembangkang dalam membayar zakat.

Terhadap semua bentuk pembangkangan itu, Abu Bakar bertindak tegas, memutuskan untuk menumpasnya. Ia membentuk sebelas pasukan yang masing-masing dipimpin panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah.

Dalam buku Ensiklopedi Islam disebutkan, ijtihad politik Abu Bakar tersebut membawa dampak positif bagi umat Islam. Di satu sisi, keberhasilan pasukan Islam menumpas semua jenis pembangkangan menumbuhkan kesadaran musuh-musuh Islam bahwa kekuatan militer umat Islam telah mapan.

Bahkan, banyak suku Arab yang dengan sukarela mengintegrasikan diri dengan Islam. Dan di sisi yang lain, secara internal, menguatkan jalinan ukhuwah para sahabat setelah perselisihan akibat perbedaan pandangan politik dalam penentuan khalifah pertama.

Setelah mampu menyelesaikan masalah internal umat, Abu Bakar memandang perlu membentengi teritori Islam dari ancaman dua negara adikuasa, Persia dan Bezantium. Abu Bakar berinisiatif menaklukkan Irak dan Suriah. Penaklukan Irak di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Dan penaklukan Suriah di bawah pimpinan tiga panglima, yaitu Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan, dan Syurahbil bin Hasanah.

Di samping melakukan ijtihad politik secara masif, Abu Bakar memberikan perhatian yang besar pada urusan sosial keagamaan. Prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan beliau pratikkan dengan meneladani kearifan Rasulullah SAW. Ia mendirikan lembaga bait al-mal atau lembaga keuangan yang dipimpin oleh Abu Ubaidah. Juga, mendirikan lembaga peradilan yang dipimpin Umar bin Khattab. [yy/republika]

 

Khalid bin Walid dan Kehebatan Pasukan Kuda di Perang Yarmuk

Khalid bin Walid dan Kehebatan Pasukan Kuda di Perang Yarmuk


Fiqhislam.com - Di era kejayaan Islam,  kekuatan para prajurit Islam benar-benar tertumpu pada keahlian berkuda dan memanah.  Sejarah peradaban Islam mencatat, kehebatan pasukan berkuda Islam telah menjadi kunci kemenangan dalam berbagai pertempuran penting.

Pasukan berkuda biasa disebut kavaleri, yang berasal dari bahasa Latin caballus dan bahasa Prancis chevalier yang berarti "pasukan berkuda". Ahmad Y al-Hassan dan Donald R Hill dalam karyanya bertajuk Islamic Technology: An Illustrated History, mengungkapkan, sebelum Islam berkembang, peradaban lain, seperti Bizantium telah memiliki pasukan kavaleri yang tangguh.

Menurut al-Hassan, pada abad pertama Hijriyah (ke-7 M) kavaleri telah menjadi kekuatan utama militer Bizantium. Pasukan kavaleri yang tangguh juga telah dimiliki bangsa Persia, jauh sebelum Islam berkembang. Ksatria berkuda Iran, Asawira, tutur al-Hassan, merupakan pasukan yang mampu menurunkan kekuatan kavaleri yang lebih besar ke medan perang daripada bangsa Arab.

"Karena pada masa awal perkembangan Islam, jumlah pasukan berkuda dalam ketentaraan masih sedikit, khususnya sebelum penaklukan Makkah," papar al-Hassan dan Hill. Tioe medan yang datar dan terbuka, ungkap al-Hassan, sangat cocok untuk kavaleri. Namun, bangsa-bangsa Arab, menghindari medan perang seperti itu.

Menurut al-Hassan, militer Islam mulai membentuk pasukan berkuda atau kavaleri pada zaman Khilafah Rasyidah. Adalah Khalifah Umar bin Khattab (berkuasa pada tahun 31-41 H) yang berupaya untuk mengumpulkan kuda bagi tujuan milter dari berbagai daerah. "Hasilnya, terdapat sekitar 4.000 ekor kuda di Kufah. Setelah itu, sedikit demi sedikit strategi kemiliteran Islam berubah, '' ungkap al-Hassan.

Pada awalnya, pasukan kavaleri Islam tak terlalu dominan. Berbekal tombak dan pedang, pasukan tentara berkuda Islam memaikan peranan penting untuk menyerang panggul dan pantat musuh. Perlahan namun pasti, kekuatan kavaleri yang dimiliki militer Muslim semakin bertambah besar dan kuat. Pasukan kavaleri tercatat menjadi kunci kemenangan tentara Islam dalam perang Yarmuk.

Pertempuran Yarmuk merupakan perang antara tentara Muslim dengan Kekaisaran Romawi Timur pada 636 M. Sejumlah sejarawan menyatakan, Perang Yarmuk sebagai salah satu pertempuran penting dalam sejarah dunia, menandakan gelombang besar pertama penaklukan Muslim di luar Arab, dan cepat masuknya Islam ke Palestina, Suriah, dan Mesopotamia yang rakyatnya menganut agama Kristen.

Pertempuran ini merupakan salah satu kemenangan Khalid bin Walid yang paling gemilang, dan memperkuat reputasinya sebagai salah satu komandan militer dan kavaleri paling brilian di zaman Pertengahan. Pertempuran ini terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, khilafah Rasyidah kedua. Pertempuran ini terjadi empat tahun setelah Nabi Muhammad meninggal pada 632. [yy/republika]

 

Perang Uhud, Ajang Pembuktian Khalid bin Walid Sebelum Islam

Perang Uhud, Ajang Pembuktian Khalid bin Walid Sebelum Islam


Fiqhislam.com - Jabal Uhud (Gunung Uhud) bukanlah deretan pegunungan nan luas layaknya barisan pegunungan di Indonesia. Tinggi Jabal Uhud hanya sekitar 1.050 meter. Namun, sabda Nabi yang menyatakan Jabal Uhud adalah bukit yang mencintai kita dan kita mencintainya, menjadi sandaran betapa berziarah ke bukit ini menjadi penting bagi setiap Muslim.

Jabal Uhud terletak di pinggir jalan raya. Sebelum ada pembangunan jalan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi, wilayah ini selalu dilintasi setiap jamaah yang masuk ke Madinah ataupun menuju Makkah.

Namun, sejak tahun 1984, perjalanan jamaah haji dari Makkah ke Madinah atau dari Madinah ke Jeddah tidak melalui jalan lama, tetapi melalui jalan baru yang tidak melewati pinggir Jabal Uhud.

Warna batu kemerahan menunjukkan Jabal Uhud merupakan bukit tandus, jauh dari pengertian gunung nan hijau seperti di Indonesia. Di bukit inilah dulu darah para syuhada mengalir.

Menyimak catatan sejarah, Perang Uhud terjadi pada 15 Syawal di tahun ketiga Hijriah (sekitar Maret 625 M). Peperangan dipicu keinginan balas dendam kafir Quraisy seusai kekalahan mereka dalam perang Badar. Atas perintah Rasulullah, barisan pasukan Muslim pun menyongsong kaum kafir itu di luar Kota Madinah. Strategi pun disusun. Sebanyak 50 pasukan pemanah ditempatkan di atas Jabal Uhud dengan perintah untuk melakukan serangan apabila kaum Quraisy menyerbu, terutama pasukan berkudanya.

Perang pun berkobar. Dalam perang dahsyat itu, pasukan Muslimin sebenarnya sudah memperoleh kemenangan. Akan tetapi, mereka kemudian dipukul balik oleh tentara Quraisy, karena pasukan pemanah terpancing umpan musuh berupa harta-benda, perhiasan, dan jenis harta rampasan perang lainnya.

Pasukan berkuda Quraisy pimpinan Khalid bin Walid (sahabat Rasul yang saat itu belum memeluk Islam, Red) menyerang pasukan Muslim dari arah belakang saat mereka terlena memperebutkan harta. Serangan mendadak tersebut berakibat fatal bagi kaum Muslim. Tak kurang 70 tentara Muslim gugur menjadi syuhada, termasuk paman Rasulullah, Hamzah bin Abdul Muthalib. Tak kurang kesedihan Rasulullah Muhammad SAW atas kematian pamannya.

Seusai perang, jenazah para syuhada Uhud segera dimakamkan dekat lokasi perang serta dishalatkan satu per satu sebelum dikuburkan. Adapun Sayyidina Hamzah dishalatkan sebanyak 70 kali. Beliau dimakamkan menjadi satu dengan Abdullah bin Jahsyi (sepupu Nabi) di lokasi terpisah dengan lokasi para syuhada yang lain.

Lokasi pemakaman para syuhada Uhud kini menjadi kompleks pemakaman sangat sederhana, yang dikelilingi pagar setinggi 1,75 meter. Pagar dibenamkan jeruji agar para peziarah dapat melihat ke dalam pemakaman.

Tak seperti pemakaman biasa, tidak ada batu nisan atau tanda-tanda khusus di dalam areal pemakaman para syuhada Uhud. Hanya ada tanda berupa batu-batu di sekeliling areal pemakaman. Di Uhud, terdapat pula lubang tempat Rasulullah terjerembab dan tertimpa batu ketika terjadi perang. Terdapat juga sebuah gua tempat peristirahatan Rasulullah seusai perang.

Kecintaan Rasulullah kepada para syuhada Uhud, terutama sang paman, Hamzah RA, membuatnya senantiasa menyempatkan berziarah ke Jabal Uhud hampir setiap tahun. Langkah beliau kemudian juga diikuti oleh beberapa sahabat sesudah Rasulullah wafat. Terdapat kisah tentang Umar bin Khatab dan Abu Bakar As-Shiddiq yang selalu mengingatkan Rasulullah jika perjalanannya telah mendekati Uhud.

Nabi Muhammad SAW pun bersabda, ''Mereka yang dimakamkan di Uhud tak memperoleh tempat lain kecuali rohnya berada di dalam burung hijau, yang melintasi sungai surgawi. Burung itu memakan makanan dari taman surga dan tak pernah kehabisan makanan. Para syuhada itu berkata, 'Siapa yang akan menceritakan kondisi kami kepada saudara kami bahwa kami sudah berada di surga'.''

Maka, Allah berkata, ''Aku yang akan memberi kabar kepada mereka.'' Kemudian, turun ayat yang berbunyi, ''Dan, janganlah mengira orang yang terbunuh di jalan Allah itu meninggal.'' (QS 3:169). [yy/republika]