Fiqhislam.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag , Ismail Fahmi menegaskan, jadwal waktu salat subuh yang ditetapkan oleh Kemenag sudah benar.
"Jadwal salat kita sudah benar," tegasnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Sindo Media, Senin (21/12/2020).
Pagi tadi, Kemenag juga telah melakukan koordinasi dengan tim falak terkait adanya koreksi waktu subuh dari Muhammadiyah menjadi -18 derajat dari ketinggian matahari. Sementara, jadwal dari Kemenag dengan ketinggian matahari -20 derajat.
Selain itu, Ismail mengatakan jika koreksi yang dilakukan oleh Muhammadiyah hanya untuk intern saja. "Saya konfirmasi bahwa Muhammadiyah bukannya mengoreksi waktu subuh kementerian agama, penggunaan -18 adalah untuk intern Muhammadiyah saja," ungkapnya.
Sementara Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin memastikan, kriteria waktu Subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) derajat sudah benar, baik dilihat dari sisi fikih maupun sains.
Hal ini ditegaskan Kamaruddin merespons hasil kajian Majelis Tarjih Muhammadiyah yang mengatakan bahwa waktu subuh pada posisi -18 (minus delapan belas) derajat lebih akurat.
"Kementerian Agama melalui Tim Falakiah menyepakati bahwa kriteria waktu Subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) yang digunakan dalam pembuatan jadwal salat Kementerian Agama sudah benar sesuai fikih dan sains," tegas Kamaruddin.
Tim Falakiah Kemenag terdiri atas pakar Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Universitas Islam di seluruh Indonesia, juga pakar falak dari PBNU, Persis, PUI, dan Al-Irsyad.
"Kriteria tersebut berdasarkan hasil observasi rukyat fajar yang dilakukan oleh Tim Falakiyah Kemenag di Labuan Bajo pada tahun 2018 dan juga hasil observasi rukyat fajar di Banyuwangi yang dilakukan oleh peneliti dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama," lanjutnya.
Sehubungan itu, Kamaruddin mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan kriteria waktu Subuh yang diterbitkan Kementerian Agama. "Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan jadwal salat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI," tandasnya.
Sebelumnya, dari keterangan resmi Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mohamad Mas’udi mengungkapkan bahwa waktu subuh perlu dikoreksi. Hal ini merujuk berdasarkan Alquran dan al-Hadits menunjukkan bahwa waktu subuh ditentukan oleh fenomena alam.
Bahkan, Muhammadiyah juga memperlihatkan pandangan-pandangan para ulama-astronom untuk menambah referensi terkait ketentuan waktu subuh ini. Juga hasil dari temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).
"Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat," jelas Mas’udi saat memaparkan Hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke 31 pada Minggu 20 Desember 2020.
Sehingga, dengan adanya koreksi dua derajat itu maka waktu subuh saat ini diundur sekitar 8 menit, umpamanya saat ini subuh di Indonesia Bagian Barat jam 03.50 maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 menit. [yy/sindonews]
Artikel Terkait:
Lapan: Waktu Subuh Kemenag Sudah Benar
-
Dikoreksi Muhammadiyah, Lapan Tegaskan Waktu Subuh Kemenag Sudah Benar
Fiqhislam.com - Muhammadiyah melakukan koreksi waktu subuh dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama ( Kemenag ) dengan ketinggian matahari -18 derajat. Sementara Kemenag tetap dengan ketinggian matahari -20.
Sehingga, dengan adanya koreksi dua derajat itu maka waktu subuh saat ini diundur sekitar 8 menit, umpamanya saat ini Subuh di Indonesia Bagian Barat jam 03.50 maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 menit.
Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin meminta umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang dengan jadwal waktu salat yang sudah ditetapkan oleh Kemenag dimana dengan ketinggian matahari -20.
Thomas pun menegaskan jika ibadah juga berdasarkan pada keyakinan masing-masing. Dan selama ini, yang sudah diyakini adalah posisi matahari -20 derajat.
"Ibadah didasarkan pada keyakinan. Selama ini yang diyakini adalah subuh pada saat posisi matahari -20 derajat," tegasnya melalui pesan singkat kepada SINDO Media, Senin (21/12/2020).
Sehingga tegas Thomas, umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang karena jadwal subuh dari Kemenag tidak perlu dikoreksi. "Jadi, umat muslim tidak perlu bimbang. Kriteria subuh pada posisi matahari -20 derajat sudah benar, tidak perlu dikoreksi," ujarnya.
Thomas juga mengatakan tim Kemenag telah melakukan pengamatan ketika menentukan jadwal subuh. "Ketika ada keraguan, Tim Kemenag melakukan pengamatan di Labuan Bajo menggunakan alat SQM dan Kamera DSLR dan diperoleh hasil pada posisi matahari -20 telah dijumpai cahaya fajar. Selanjutnya data dari Tim NU di Banyuwangi juga mendapati pada posisi matahari -20 derajat fajar juga terdeteksi," jelasnya. [yy/sindonews]