Fiqhislam.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan tantangan kehidupan beragama yang semakin berat saat ini. Apalagi dengan kehadiran media sosial di tengah kehidupan beragama yang tak bisa diabaikan.
Menurut dia, kehadiran media sosial sering kali membawa toxic atau racun seperti hoaks dan juga ujaran-ujaran kebencian yang justru bisa menimbulkan perpecahan.
“Kehadiran medsos dalam mewarnai kehidupan beragama dewasa ini tidak bisa diabaikan. Tidak jarang medsos membawa toxic, membawa racun seperti hoax dan ujaran-ujaran kebencian yang justru menimbulkan perpecahan,” kata Jokowi dalam sambutannya di acara rapat koordinasi nasional Forum Kerukunan Umat Beragama, Selasa (3/11).
Karena itu, lanjutnya, dibutuhkan figur tokoh agama yang mampu mempersatukan dan merangkul umat, serta yang mampu melunakkan perbedaan pilihan dan faham menjadi sebuah kekuatan. Dengan demikian, Jokowi berharap umat beragama tak terjebak pada pandangan-pandangan ekstrim dan yang melegalkan kekerasan.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan miniatur kebhinekaan Indonesia. Ia pun berpesan agar tak ada satupun agama yang ditinggalkan ataupun dipinggirkan.
“FKUB hendaknya menjadi tenda bangsa yang mengayomi semua umat beragama dari beragama kelompok,” ucapnya.
Ia berjanji, pemerintah akan mendukung agar peran FKUB semakin optimal dalam menyemai nilai-nilai moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama merupakan pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah adanya gelombang ekstrimisme di berbagai belahan dunia.
Jokowi juga berharap, acara ini mampu melahirkan rencana program strategis untuk meneguhkan nilai moderasi dan toleransi beragama. Selain itu, forum ini juga diharapkan bisa menjadi ajang dialog berbagai permasalahan kerukunan umat beragama. [yy/republika]
FKUB Tingkat Nasional Penting Dibentuk
Fiqhislam.com - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengungkapkan urgensi pembentukan forum kerukunan umat beragama (FKUB) tingkat nasional. Ia mengatakan, selama ini, FKUB hanya ada di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Sedangkan, banyak masalah kerukunan umat beragama di daerah yang tidak bisa diselesaikan di daerah, kemudian diselesaikan pemerintah pusat karena tidak ada FKUB tingkat pusat.
"Dalam beberapa kejadian, misalnya, terjadi di daerah itu munculnya ke pusat. Penyelesaian forum di pusat itu nggak ada, selama ini ditangani di pemerintah pusat. Pemerintah itu seperti apa, akan lebih bagus kalau ada seperti itu (FKUB pusat)," ujar Masduki saat dihubungi, Senin (2/11).
Hal tersebut mendasari sejumlah pihak menggagas pembentukan FKUB tingkat nasional. Bahkan, pemerintah, kata Masduki, dalam waktu dekat tengah memfinalisasi pembentukan FKUB tingkat nasional.
Dalam pertemuan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (2/11) pagi, juga disampaikan gagasan tersebut.
"Selama ini, FKUB itu hanya di wilayah (provinsi), kabupaten/kota. Gimana kalau ada di pusat/nasional, nah tadi ada gagasan seperti itu disampaikan oleh Menko PMK, Mendagri, dan Menag," ujar Masduki.
Masduki mengatakan, gagasan pembentukan FKUB tingkat nasional ini juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan hari ini dikonsultasikan kepada Wapres. Wapres Ma'ruf, kata Masduki, juga telah menyampaikan beberapa pokok pemikiran atas pembentukan FKUB tingkat nasional.
Hanya saja, Masduki menyebut, pembahasan pembentukan FKUB tingkat nasional ini belum final dan harus dimatangkan, mulai dari struktur kepengurusan maupun status kedudukannmya.
"Tingkat hubungannya seperti apa, apakah sifatnya forum konsultasi atau hierarki atau segala macam itu masih belum final, masih dalam pembahasan, apakah dalam bentuk perpres atau apa," ujar Masduki.
Ia menyatakan, gagasan membentuk FKUB tingkat nasional ini dinilai perlu untuk menyempurnakan penyelesaian persoalan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Ia menilai, persoalan kerukunan agama pasti akan muncul di tengah Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.
"Melihat urgensi masalahnya karena ke depan persoalan-persoalan kerukunan beragama itu menjadi sangat penting, biar tidak mudah dipolitisasi lalu kemudian menjadi masalah," ujarnya.
Apalagi, di tengah kemajuan teknologi, satu masalah akan cepat membesar jika tidak ditangani dengan segera.
"Karena ada komunikasi yang salah di medsos kan bisa gampang menjadi ajang fitnah, perpecahan, sehingga ini dianggap oleh para menteri, wapres, tadi dibicarakan (FKUB pusat) itu memang perlu, tapi bentuknya seperti apa, itu belum final," ujarnya. [yy/republika]
FKUB Pusat tak Diperlukan
PP Muhammadiyah: FKUB Pusat tak Diperlukan
Fiqhislam.com - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai tidak semua lembaga harus memiliki struktur sampai ke tingkat pusat. Hal ini terkait wacana pemerintah untuk membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat pusat atau nasional.
Mu'ti mengaku khawatir pembentukkan FKUB Pusat malah bertabrakan dengan lembaga lain yang memiliki kesamaan tujuan pembentukkan.
"Tidak semua lembaga harus memiliki struktur sampai di tingkat Pusat. Perlu dikaji urgensinya agar tidak tumpang tindih dengan lembaga dan peraturan yang sudah ada," kata Mu'ti pada Republika, Selasa (3/11).
Mu'ti menjelaskan selama ini sudah ada Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dalam struktur kementerian agama. Lembaga ini dipimpin pejabat eselon II di bawah koordinasi Sekjen Kemenag sehingga ia merasa pembentukkan FKUB Pusat tidak diperlukan lagi jika tugas dan fungsinya sama saja dengan lembaga yang sudah ada.
"Selain itu, kalau tidak salah dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tidak disebutkan adanya FKUB tingkat pusat," ujar Mu'ti.
Mu'ti meminta pemerintah bijak sebelum mengambil keputusan pembentukkan lembaga yang akan mempengaruhi hubungan lintas agama. Mu'ti bahkan ragu FKUB pusat bakal berjalan efektif.
"Sekarang ini banyak lembaga yang dibentuk di tingkat Pusat yang tidak berfungsi dengan baik," ungkap Mu'ti.
Mu'ti menyarankan pemerintah sebaiknya memaksimalkan peran lembaga dan ormas keagamaan yang sudah ada jika ingin menjalankan fungsi kerukunan.
"Sebaiknya PKUB lebih dimaksimalkan peran dan fungsinya dengan melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan ormas keagamaan," ucap Mu'ti.
Wacana membentuk FKUB tingkat pusat atau nasional awalnya disampaikan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi usai pertemuan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (2/11).
Gagasan pembentukan FKUB tingkat nasional disebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Hanya saja, pembentukan FKUB Tingkat nasional ini belum final dan harus dimatangkan, mulai dari struktur kepengurusan maupun status kedudukannnya. Gagasan membentuk FKUB tingkat nasional ini dinilai perlu untuk menyempurnakan penyelesaian persoalan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. [yy/ihram]
MUI
MUI Kritisi Wacana FKUB Pusat
Fiqhislam.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mengkritisi wacana pemerintah membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat pusat. Muhyiddin meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang wacana tersebut sebelum direalisasi.
Muhyiddin mendukung gagasan FKUB Pusat yang tujuannya demi kebaikan warga Indonesia itu sendiri. Tetapi gagasan itu perlu dibahas bersama lintas organisasi.
"MUI menilai bahwa ide dan gagasan yang baik tersebut perlu pembahasan matang dan komprehensif yang melibatkan semua pihak," kata Muhyiddin pada Republika, Selasa (3/11).
FKUB Pusat seperti halnya di tingkat daerah nantinya diisi oleh perwakilan agama-agama yang diakui di Indonesia. Mereka bertugas menjaga kerukunan dan keharmonisan beragama. Namun Muhyiddin menyoroti keterwakilan masing-masing agama perlu dikaji lebih dalam. Muhyiddin berharap Islam sebagai agama mayoritas sebaiknya punya keterwakilan lebih banyak di FKUB.
"Terutama yang terkait dengan komposisi utusan agama. Ini titik krusial agar tak terjadi kesalahpahaman," ujar Muhyiddin.
Muhyiddin menyayangkan ketika keterwakilan umat Islam disamakan dengan agama lain di wilayah dimana Islam menjadi mayoritas.
"Saat ini masih ada kerancuan dalam penetapan komposisi FKUB di daerah dimana sering terjadi umat Islam yang mayoritas punya jatah yang sama dengan agama lain. Ini harus diatur secara cermat dengan memenuhi kriteria tertentu," ungkap Muhyiddin.
Muhyiddin tak lupa menitip pesan jika FKUB Pusat nantinya resmi dibentuk. "FKUB sebagai wadah bernaungnya para tokoh agama harus punya independensi tinggi dan istiqomah dalam menyikapi banyak hal yang timbul dalam masyarakat Indonesia terutama yang berkaitan dengan agama," ucap Muhyiddin.
Wacana membentuk FKUB tingkat pusat atau nasional awalnya disampaikan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi usai pertemuan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (2/11).
Gagasan pembentukan FKUB tingkat nasional disebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Hanya saja, pembentukan FKUB Tingkat nasional ini belum final dan harus dimatangkan, mulai dari struktur kepengurusan maupun status kedudukannnya. FKUB tingkat nasional dinilai perlu untuk menyempurnakan penyelesaian persoalan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. [yy/republika]