Fiqhislam.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian menyebut informasi cekal Habib Rizieq Shihab dicabut tanpa bantuan pemerintah adalah sesat dan tidak masuk akal.
"Mana bisa, mana bisa cekal dicabut tanpa pemerintah, yang cekal kan pemerintah, mana bisa, masa yang mencekal tidak terlibat, ya kan pemerintah yang mencekal, masa yang mencabut orang lain? Kan enggak mungkin. Jadi saya kira itu sesat, tak masuk akal," ujar Donny saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Donny menuturkan, segala informasi terkait pencabutan cekal Habib Rizieq, kepulangan dan memimpin revolusi disebut sebagai informasi keliru dan menyesatkan.
"Jadi segala informasi yang disampaikan terkait dengan pencabutan cekal, kemudian akan pulang, memimpin revolusi, ah itu saya kira informasi yang keliru dan menyesatkan," tambahnya.
Donny memastikan hingga kini pemerintah belum menerima konfirmasi bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan kembali ke Tanah Air.
"Sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa Habib Rizieq itu akan pulang ke Indonesia, jadi bisa dipastikan bahwa itu tidak benar," ungkapnya.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI), Munarman menyebut bahwa cekal Habib Rizieq dicabut tanpa bantuan pemerintah. Cekal itu dicabut atas negosiasi Habib Rizieq dengan otoritas Arab Saudi.
"Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," kata Munarman, Rabu 14 Oktober 2020.
Tak hanya cekal yang dicabut, otoritas Arab Saudi, dikatakan Munarman, juga membebaskan seluruh denda terhadap Habib Rizieq Shihab. Saat ini, Habib Rizieq sedang mengurus seluruh proses administrasi untuk dapat pulang ke Indonesia.
"Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (exit permit) & pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," pungkasnya. [yy/okezone]
Artikel Terkait:
Dianggap Makar
-
Revolusi HRS Dianggap Makar, FPI: Jokowi Ngomong Revolusi Mental Sah Saja
Fiqhislam.com - Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis menyebut Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi. Muncul anggapan revolusi yang akan dipimpin Habib Rizieq adalah tindakan makar. Lalu apa respons FPI?
Ketua DPP FPI Slamet Maarif tidak menjelaskan rinci konsep revolusi yang dimaksud Shabri Lubis. Dia berbicara mengenai makna revolusi yang tidak selalu dianggap makar.
"(Presiden Joko Widodo) Jokowi ngomong revolusi sah saja, nggak dianggap makar (Revolusi Mental)? Kan bisa saja HRS (Habib Rizieq Syihab) pimpin revolusi akhlak atau revolusi sistem," ujar Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Lalu seperti apa konsep revolusi yang akan dipimpin Habib Rizieq? Slamet enggan menjelaskan rinci.
"Ya lihat nanti dong ketika (Habib Rizieq) pulang," ucapnya.
Pernyataan Habib Rizieq segera pulang dan akan memimpin revolusi ini pertama kali diungkap oleh Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis. Di atas mobil komando, Shabri menyatakan Habib Rizieq sebentar lagi pulang ke Tanah Air.
"Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10).
Shabri menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus. Tanpa merinci soal cekal dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.
"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia," ujarnya.
Anggapan Makar
Selain itu, beberapa tokoh mempertanyakan revolusi yang dimaksud. Salah satunya Ketua MPR Jazilul Fawaid, yang menyebut revolusi itu sebagai salah satu tindakan makar.
"Untuk pulang ke Indonesia saja belum tentu berani, apalagi mau mimpin revolusi," kata Jazilul kepada wartawan Selasa (13/10).
Jazilul meminta Habib Rizieq tidak melakukan tindakan yang membuatnya berurusan dengan perkara hukum. Menurutnya, revolusi itu adalah bentuk makar.
"Cukuplah, jangan bertindak yang aneh. Nanti akan berhadapan lagi dengan konstitusi dan hukum. Revolusi itu makar, apalagi bila menggunakan massa dan kekerasan," ujar Jazilul.
Dubes Pastikan HRS Masih Tertahan di Saudi
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar cekal Habib Rizieq yang disebut telah dicabut dan sudah terbebas dari denda-denda. Agus mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' atau belum bisa keluar dari negara tersebut.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah'," kata Agus yang sedang berada di Makkah kepada detikcom, Rabu (14/10).
"Blinking merah = belum bisa ke luar Saudi," imbuhnya.
Agus mengungkapkan, dalam sistem portal imigrasi itu, tertulis alasan Habib Rizieq masih berstatus 'blinking merah'. Di antaranya, visa habis dan melanggar undang-undang.
"Dengan tulisan 'ta'syirat mutanahiyah' (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma'lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," tuturnya. [yy/news.detik]