Fiqhislam.com - Majelis Ulama Indonesia menilai kejadian pembakaran Alquran di Norwegia, Swedia dan penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis merupakan tindakan barbar dan biadab. Terlebih Alquran dan Rasulullah Muhammad SAW adalah pedoman serta penuntun umat muslim seluruh dunia.
Oleh sebab itu, Wasekjen Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia Nadjamuddin Ramly meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk melakukan tindakan diplomatik.
Ia menambahkan, tindakan diplomatik lainnya seperti memberikan nota protes kepada negara bersangkutan yang mengatasnamakan umat Muslim di Indonesia. [yy/republika]
Artikel Terkait:
Indonesia
Indonesia Kecam Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad
Fiqhislam.com - Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman terhadap penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad oleh majalah satire Prancis, Charlie Hebdo pekan ini. Tindakan Charlie Hebdo merupakan yang terbaru dari sejumlah aksi yang dianggap menghina umat Islam yang digelar di Eropa dalam sepekan terakhir.
Dalam pengarahan kepada media pada Jumat (4/9/2020), Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia mengecam keras penerbitan kembali kartun Nabi Muhammad itu serta aksi pembakaran dan perusakan Alquran yang digelar di dua negara Skandinavia, Swedia dan Norwegia.
“Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, provokatif, dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia,” kata Menlu RI.
“Semua tindakan ini bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi dan berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama di tengah dunia memerlukan persatuan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.”
Pekan ini Indonesia telah memanggil kuasa usaha ad interim (KUAI) Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan protes atas aksi pembakaran dan perusakan Alquran di kedua negara itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Charlie Hebdo, yang pada 2015 menjadi sasaran serangan ekstremis Islam karena kartun Nabi Muhammad-nya, menerbitkan kembali kartun-kartun kontroversial dan provokatif itu dalam sebuah edisi khusus pekan ini, menjelang persidangan para pelaku serangan tersebut. [yy/okezone]
MPR
Pimpinan MPR Kecam Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad
Fiqhislam.com - Wakil Ketua MPR RI Dr H M Hidayat Nur Wahid, MA mengecam penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad SAW oleh media cetak Prancis Charlie Hebdo. Padahal, kartun yang sama yang menghinakan Nabi Muhammad SAW telah memicu kemarahan umat Islam pada tahun 2015.
“Belum tuntas kasus penistaan, pembakaran dan perobekan Al-Quran di Swedia, Norwegia dan Denmark, majalah Charlie Hebdo justru menambah intoleran dan laku radikal yang melukai umat Islam dengan kerja provokatifnya yang kental dengan nuansa Islamophobia,” ujar Hidayat yang dikenal dengan panggilan HNW melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).
HNW yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, ini menolak alasan pihak Charlie Hebdo yang menyebutkan penerbitan kartun tersebut sebagai bagian dari penyajian bukti sejarah, seiring dengan proses pengadilan para tersangka penyerangan Charlie Hebdo tahun 2015.
Menurutnya, provokasi ini sangat jauh keluar konteks kasus tersebut. Apalagi pada edisi yang sama mereka juga menerbitkan kartun penghinaan yang diterbitkan 15 tahun silam oleh Jyllands-Posten di Denmark. Ini malah membuktikan tendensi intoleran dan kebencian mereka terhadap seluruh umat Islam, tendensi Islamofobik yang sama sekali jauh dari konteks pelaksanaan HAM dan penegakan hukum sebagaimana yang mereka klaim. HNW juga mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada (1/9) yang menyebut penerbitan kartun tersebut sebagai kebebasan pers.
“Justru itu bagian dari Islamophobia, mempraktikkan kebencian dan diskriminasi terhadap Umat Islam dan simbol-simbol yang disakralkannya, itu juga melanggar HAM. Karena itu tidak patut dilindungi dengan dalih kebebasan berekspresi dan kebebasan pers," kata HNW.
Apalagi, sikap seperti itu dapat memicu gesekan yang meluas dan konflik horizontal di Prancis, negara yang memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa. Sebagaimana rasisme sistemik yang hari ini disaksikan dampaknya di Amerika Serikat, atau pun aksi teror terhadap umat Islam di Myanmar dan India, semuanya diperparah oleh kebencian dan diskriminasi yang berlindung di balik kedok kebebasan.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini juga kembali menegaskan seruannya kepada Kementerian Luar Negeri RI agar memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI untuk melawan praktek Islamophobia. Selain itu, HNW juga menggarisbawahi peranan khusus Council of Europe sebagai organisasi yang bertanggungjawab terkait masalah HAM di benua Eropa, termasuk permasalahan Islamophobia.
Ia menambahkan sebagaimana Kemenlu pada pekan ini memanggil KUAI Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan protes terhadap pembakaran Al-Quran, Kemenlu perlu juga mempertimbangkan tindakan serupa terhadap Prancis. Hal ini untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan moderat.
Apalagi, ungkap dia, Markas Besar Council of Europe berada di Strassbourg, Prancis. Indonesia juga dapat mengambil peran melalui forum diskusi dengan Council of Europe untuk menyelamatkan demokrasi dan perdamaian, dengan mencari solusi terkait penghentian fenomena intolerannya kelompok ultranasionalis, Islamophobia dan tindak pelanggaran HAM dan diskriminasi lainnya.
"Karena tumbuh suburkan intoleranisme yang memicu konflik tidak hanya di Eropa, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya. Tapi Umat Islam hendaknya tetap hati-hati, tidak terprovokasi, dan membantu Negara-Negara setempat untuk mengoreksi Islamophobia, intoleran dan radikalisme ultranasionalis kanan itu,”kata HNW lagi. [yy/republika]