Fiqhislam.com - Bentrokan terjadi di kompleks masjid Al-Aqsa, Yerusalem hari ini. Insiden ini terjadi dua hari setelah seorang bayi Palestina tewas dalam kebakaran di rumahnya di Tepi Barat, yang diduga dilakukan para ekstremis Yahudi.
Kepolisian Israel menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Minggu (2/8/2015), para pemuda Palestina di masjid tersebut melemparkan batu-baru ke para petugas keamanan. Itu terjadi saat para demonstran berkumpul sembari memegang foto bayi Palestina berumur 18 bulan yang tewas dalam aksi pembakaran pada Jumat, 31 Juli waktu setempat.
Aparat keamanan kemudian membuat pemisah antara para pelempar batu dan para turis yang tengah mengunjungi kompleks masjid tersebut. Tidak disebutkan mengenai jatuhnya korban dalam bentrokan ini. Situasi kini telah dilaporkan kembali tenang.
Serangkaian aksi protes telah digelar di wilayah-wilayah Palestina sejak pembakaran yang menewaskan bayi Palestina itu. Aksi-aksi demo serupa oleh warga Israel juga telah digelar di Yerusalem, Tel Aviv dan kota-kota Israel lainnya. Mereka menuntut pemerintah Israel mengambil tindakan tegas terhadap para ekstremis Yahudi.
Sebelumnya pada Sabtu, 1 Agustus, bentrokan juga terjadi di kamp pengungsi Jalazon, Tepi Barat, saat berlangsung pemakaman untuk Laith Khaldi (16). Militer Israel menyebut, remaja Palestina itu tewas ditembak tentara-tentara Israel setelah melemparkan bom Molotov. [yy/news.detik]