Fiqhislam.com - Pemerintah India disebut telah membangun permukiman militer di wilayah Jammu dan Kashmir. Lahan seluas 25 hektare akan diserahkan kepada mantan pejabat militer negara tersebut.
“Pemerintah IOJK (Jammu-Kashmir yang diduduki India) telah mempercepat proses untuk mentransfer 200 kanal (25 hektare) lahan pertanian kepada mantan pejabat militer India untuk pembangunan permukiman militer,” kata presiden Kashmir yang dikelola Pakistan Masood Khan, dikutip laman Middle East Monitor pada Ahad (20/12).
Khan mengecam langkah tersebut. Sebab, di permukiman itu akan ditempati pensiunan militer yang telah membantai warga Kashmir. Situs berita India ThePrint.in, mengutip keterangan seorang pejabat melaporkan permukiman tersebut memang didirikan untuk menyediakan fasilitas perumahan bagi pensiunan personel angkatan bersenjata dan keluarga mereka.
Sebelumnya, India memang pernah berupaya membangun koloni semacam itu di Jammu-Kashmir. Namun, langkah tersebut mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.
Kashmir sempat dibekap ketegangan saat India mencabut status khusus wilayah tersebut pada 5 Agustus 2019. Masyarakat memprotes, kemudian menggelar aksi demonstrasi di beberapa daerah. Mereka menolak status khusus dicabut karena khawatir dapat mengubah komposisi demografis di sana. Guna menangani kelompok demonstran, India mengerahkan pasukannya ke wilayah tersebut. Jaringan televisi dan telekomunikasi, termasuk internet, diputus. Tak hanya itu, India pun mendirikan pos jaga serta memberlakukan jam malam. Kashmir diisolasi dari dunia luar.
Pakistan, sebagai negara tetangga dengan mayoritas penduduk Muslim, turut memprotes keputusan India. Kala itu Islamabad memutuskan membekukan semua aktivitas perdagangan dan menurunkan level hubungan diplomatiknya dengan New Delhi.
Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971. [yy/republika]
Artikel Terkait:
Serang Pejabat PBB
-
India Bantah Serang Pejabat PBB di Perbatasan Kashmir
Fiqhislam.com - India membantah klaim Pakistan bahwa pasukan India secara khusus menargetkan kendaraan PBB di sepanjang Garis Kontrol (LoC) yang membagi wilayah sengketa Jammu dan Kashmir.
“Tuduhan Pakistan mengenai pasukan India telah diselidiki secara rinci dan terbukti tidak benar. Pasukan kami mengetahui kunjungan pengamat militer PBB di daerah itu dan tidak melakukan penembakan seperti yang dituduhkan,” papar Anurag Srivastava, juru bicara Kementerian Luar Negeri, dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Zahid Hafeez Chaudhri menyebutkan pasukan perbatasan India menembak "tanpa alasan" di sekitar Chirikot di Jammu dan Kashmir pada Minggu sekitar pukul 10.45 pagi (0545GMT). Chaudhri juga mengatakan bahwa para pejabat PBB dijadwalkan untuk bertemu dengan "korban pelanggaran gencatan senjata India" di desa Polas "ketika mereka diserang".
Pihak PBB juga telah mengonfirmasi insiden tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka terkena "benda asing". Pada Ahad, Pakistan mendesak dimulainya penyelidikan transparan atas insiden yang terjadi pada kendaraan Kelompok Pengamat Militer PBB di India dan Pakistan (UNMOGIP).
Kementerian Luar Negeri India, sementara itu, mengatakan bahwa India telah "menyampaikan temuan dan pandangannya kepada pihak Pakistan".
“Alih-alih mengulangi tuduhan tak berdasar terhadap India untuk menutupi kegagalannya sendiri dalam memastikan keselamatan dan keamanan personel PBB di wilayah di bawah kendalinya, Pakistan harus secara bertanggung jawab menyelidiki kesalahannya,” kata Srivastava. [yy/republika]