Fiqhislam.com - Seorang tersangka telah mengakui penembakan seorang imam Ortodoks Yunani di kota Lyon Prancis pekan lalu karena perselisihan pribadi, demikian diungkap jaksa penuntut.
Pastor Nikolaos Kakavelakis, (52 tahun), ditembak dua kali dengan senapan di luar gerejanya pada 31 Oktober. Tersangka yang berusia 40 tahun, mengatakan kepada jaksa bahwa sang pastor berselingkuh dengan istrinya.
Dia berbicara dengan polisi setelah sadar dari koma pada Rabu (4/11/2020).
Penembakan itu terjadi beberapa hari setelah tiga orang tewas dalam serangan pisau di sebuah gereja di Kota Nice, Prancis selatan. Awalnya insiden itu dikhawatirkan merupakan tiruan dari apa yang disebut oleh Presiden Emmanuel Macron sebagai "serangan teroris Islamis" di Nice.
Namun, motif penembakan di Lyon yang pada awalnya tidak jelas mulai terungkap pada penyelidikan pekan ini ketika sang pastor bisa berbicara dengan polisi. Surat kabar Le Parisien melaporkan bahwa tersangka, yang dikatakan berkebangsaan Georgia, ditangkap di rumahnya di Lyon pada Jumat (6/11/2020).
Le Parisien, mengutip pernyataan dari jaksa penuntut umum Lyon, Nicolas Jacquet, mengatakan bahwa tersangka "ternyata adalah suami dari seorang wanita yang berselingkuh dengan korban".
Tersangka mengatakan kepada jaksa bahwa dia tidak bermaksud membunuh pastor yang terlibat asmara dengan istrinya, seorang warga Rusia berusia 35 tahun, demikian dilaporkan surat kabar itu.
Sang Pastor, yang pulih setelah menjalani operasi, telah mengumumkan pengunduran dirinya dari gereja sebulan sebelumnya. [yy/okezone]
Artikel Terkait: