Fiqhislam.com - Pemerintah Zionis Israel memutuskan menghapus materi ayat-ayat Al-Qur’an dan syair Arab mengenai bertemakan jihad dari kurikulum pembelajaran Palestina di kota Al Quds dalam kurikulum pelajaran 2016/2017.
“Departemen Pendidikan Zionis Israel memutuskan menghapus materi jihad dari kurikulum pembelajaran sekolah-sekolah Palestina di kota Al Quds mulai tahun ajaran 2016/2017, karena dianggap berbahaya bagi keberadaan Yahudi Zionis Israel,” tulis surat kabar Yerusallem dalam terbitannya hari Sabtu (13/08) kemarin.
Surat kabar Yerusallem melanjutkan, “Tidak hanya kurikulum mengenai jihad, Departemen Pendidikan juga menghapus materi tentang sejarah keberadaan negeri Syam yang mencukup Palestina, Yordania, Suriah dan Lebanon dalam penafsiran di surat Al Quraisy.”
Perlu diketahui bahwa pada Minggu 7 Agustus kemarin, penjajah Zionis Israel baru saja memaksa sekolah-sekolah Palestina di kota Al Quds menggunakan kurikulum Yahudi dalam pembelajaran mereka, dengan iming-iming bantuan dana operasional sekolah sebesar 20 juta shekel (atau setara dengan 68 juta rupiah) setiap tahunnya. [yy/eramuslim]