pustaka.png
basmalah2.png


15 Jumadil-Awwal 1445  |  Rabu 29 Nopember 2023

Kitab Al-Washaya, Menuju Insan Ideal

Kitab Al-Washaya, Menuju Insan IdealFiqhislam.com - Dahaga akan siraman rohani selalu dialami setiap manusia. Proses pencarian dan upaya memperbaiki diri melalui olah batin biasa ditempuh setiap insan oleh lintas generasi.

Kebutuhan itu muncul sebagai sebuah reaksi atas fenomena kerusakan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kesadaran itu juga didorong oleh kepekaan hati nurani serta moralitas atas berbagai problematika keprofanan yang muncul pada sebuah komunitas.

Ketajaman nurani itu pulalah yang mendorong Abu Abdullah Al-Harits bin Asad bin Ma’qil Al-Hamdani Al-Muhasibi (243 H), hidup di pengujung kekuasaan Dinasti Abbasiyah, melakukan analisis dan penilaian kritis terhadap penyimpangan yang terjadi di masanya.

Kerusakan moral yang terjadi kala itu dipandang cukup kronis. Tidak hanya melanda kalangan awam, tetapi juga mewabah di level para ulama dan cendekiawan. Al-Muhasibi lewat beberapa catatannya memberikan pelajaran penting tentang cara menyikapi problematika keumatan.

Al-Muhasibi menuangkan analisis dan penilaian kritisnya itu dalam sebuah kitab bertajuk Al-Washaya. Awalnya, ia tidak langsung memberikan tajuk besar bagi kitabnya itu. Ia memang sering tak memberi judul kitab-kitab yang ditulisnya. Sepanjang hidupnya, ia menulis lebih dari 200 risalah dan sebagiannya tak diberi judul.

Dari beberapa kitab itu, ada yang masih berupa manuskrip. Karya Al-Muhasibi yang masih berbentuk manuskrip antara lain Adab An-Nufus, Ahkam At-Taubah, dan Risalah At-Tasawwuf. Dari sebagian karya yang berbentuk manuskrip itu ada yang telah musnah, antara lain kitab Akhlaq al-Hakim, At-Tafakur wa al-I’tibar, dan Ad-Dima’.

Kitab Al-Washaya pada dasarnya merupakan kumpulan dari beberapa kitab yang ditulis Al-Muhasibi. Beberapa di antaranya telah berhasil ditahkik dan telah diterbitkan, antara lain Bud’u man Anaba Ilallah, sebuah kitab yang dipublikasikan oleh seorang orientalis asal Jerman, Halmout Reiter.

Kitab lainnya adalah At-Tawahhum, yang diterbitkan oleh orientalis asal Inggris pada 1937. Gagasan hasil kontemplasinya itu mencakup penempaan diri dan olah spiritual secara mendasar. Di dalamnya menjelaskana konsep takwa, taubat, takut (khauf), kontrol muraqabah, zuhud, dan sikap malu atau haya’.

Al-Washaya juga memuat kitab tentang tata cara shalat (fahm as-shalat). Selain itu, dalam kitab At-Tawahhum, Al-Muhasibi secara spesifik menyampaikan nasihat-nasihat, khususnya menyinggung ihwal kondisi di alam barzah dan akhirat kelak.

Antara lain, tentang sakitnya kematian, kondisi kiamat yang mengerikan, siksa bagi orang kafir, serta syafaat dan balasan surga bagi hamba-Nya.

Kumpulan beberapa kitab karya Al-Muhasibi itu oleh seorang muhakik diberi judul Al-Washaya, lantaran kitab itu tak hanya memuat rentetan khutbah atau nasihat kering yang acapkali disampaikan oleh para ulama semasanya.

Lebih dari itu, Al-Washaya dan bahkan hampir keseluruhan kitab karya Al-Muhasibi ditulis sebagai hasil kontemplasi dan pengalaman tajribah atau olah spiritual yang mendalam.

Ketajaman penanya tak cuma menyentuh sisi penempaan jiwa, tetapi juga kental bahasan syariat melalui perspektif ilmu fikih. Hampir tiap kitab yang pernah ditulisnya merupakan dokumentasi hasil percakapannya dengan beberapa tokoh. Ada yang berupa jawaban atas pertanyaan, adapula analisis pribadi untuk menjawab suatu permasalahan. Sisi inilah yang menjadikan Al-Washaya unggul dibandingkan dengan karya yang pernah ada serta yang ditulis di masa berikutnya.

Konsep insan ideal
Melalui kitab itu, Al-Muhasibi hendak menawarkan sebuah konsep untuk membentuk karakter insan integral, mutakamil. Rumusnya sederhananya adalah bagaimana manusia bisa terbebas dari penyakit hati, baik yang diakibatkan oleh kurangnya persiapan dalam bertasawuf dan bertarekat maupun disebabkan oleh perkara duniawi yang rendah. Dengan kata lain, penyakit fisik ataupun non-fisik.

Kedua sisi ini dalam pandangan Al-Muhasibi harus ditangani secara seimbang. Apabila kedua hal ini bisa terpenuhi seimbang, maka dengan sendirinya agama samawi bisa dipraktikkan pula secara proporsional dan tepat.

Menurut Al-Muhasibi, kunci utama menjaga keseimbangan adalah menundukkan hati. Bagian tubuh ini adalah unsur terpenting dalam diri manusia. Menaklukkan hati bukan perkara mudah, membutuhkan komitmen dan konsistensi tinggi. Resep sederhana yang mungkin ditempuh yaitu memutus mata rantai syahwat dan hawa nafsu.

Menundukkan hawa nafsu dilakukan antara lain dengan membiasakan diri berpuasa dan tidak tamak makan atau minum. Dengan menahan lapar itulah, faktor utama memutuskan hawa nafsu.

Al-Muhasibi menjelaskan, penyakit fisik yang paling mendasar yang harus dihindari adalah kecintaan dan mengagungkan dunia. Mencinta dunia dapat mengalihkan hak-hak Allah dan melanggar batas-batas yang telah ditentukan-Nya.

Harta merupakan pangkal dari kerusakan di alam semesta. Gara-gara harta, antara satu sama lain kerap saling menghasut, berseteru, dan bunuh-membunuh. Demikian halnya menyangkut persoalan ibadah, belajar, ataupun berinteraksi dengan sesama.

Harta bisa memicu masalah. Akibat harta, integritas dan kesucian ilmu bisa ternoda oleh penyakit yang berbahaya, seperti memperjualbelikan agama untuk dunia. Integritas yang ditawarkan Al-Muhasibi bukan tanpa bukti dan praktik nyata.

Contoh kecil telah ditunjukkannya tatkala menolak menerima harta warisan yang ditinggalkan ayahnya. Penolakan itu didasari atas keyakinan tentang takdir dan mazhab Qadariyah yang dianut oleh sang ayah. Satu sikap wara’, kehati-hatian dan tak mudah terlena oleh gemerlap harta ataupun kekayaan.

Rasulullah sudah pernah menggambarkan hal itu akan terjadi baik yang disebutkan dalam Alquran maupun sunahnya. Salah satunya, sebuah atsar pernah memberikan peringatan jelas tentang umat yang akan terbuai oleh dunia.

Rasulullah bersabda, "Niscaya akan datang setelahku (meninggal dunia) memakan iman kalian sebagaimana api melahap kayu kering.” Riwayat lain mengatakan, bahwasanya tak ada perkara lain setelah perbuatan syirik kepada Allah yang dibenci oleh Sang Khalik selain mencintai dunia.

Wasiat dan peringatan sama juga pernah diterima oleh Nabi Musa AS. Musa diberi peringatan agar tak mudah terjerumus dan terbuai dunia. Karena tidaklah ada dosa besar yang lebih parah jika dibandingkan dengan mencintai dunia.

Al-Muhasibi memproyeksikan kondisi yang ditegaskan dalam berbagai dalil di atas kala itu dan di masa mendatang—telah dan akan terjadi. Kala itu, di masa Al-Muhasibi, batas-batas agama telah banyak dilanggar, syariat Islam dan jalan kebenaran tergantikan oleh hawa nafsu dan kebatilan yang merajalela.

Tak sedikit pengusung kebenaran mulai tersingkir oleh merebaknya para pengikut kebatilan. Situasi dan kondisi di masa itu jauh bertolak belakang dengan kondisi sahabat dan para salaf. Bahkan, Al-Muhasibi pernah mengutip ungkapan salaf yang menyatakan keprihatinan atas perubahan kondisi ini.

Jika seandainya ada satu salaf yang terbangun dari kubur kemudian melihat para cendekiawan, pemimpin, dan ulama, niscaya ia enggan berbicara dengan mereka seraya memberitahu khalayak atas satu fakta, "Tidaklah mereka beriman kepada hari hisab. Hanya kepada Allahlah aku mengadu,” tulis Al-Muhasibi.

Al-Muhasibi dikenal sebagai sosok ulama yang alim dan serba bisa. Lahir di Basrah pada 165 H/ 781 M, figur yang mempunyai nama lengkap Abu Abdullah al-Harits bin Asad bin Ma’qil Al-Hamdani Al-Muhasibi itu selain dikenal sebagai seorang sufi, juga terkenal dengan kepakarannya di bidang ilmu fikih dan hadits.

Ulama alim teladan umat
Kepiawaiannya itu banyak digali dari sederet tokoh terkemuka setelah hijrah ke Kota Baghdad. Di bidang fikih misalnya, ia berguru kepada Imam Syafi’i, Abu Ubaid Al-Qasimi bin Salam, dan Qadli Yusuf Abu Yusuf.

Sedangkan ilmu hadits dipelajarinya dari Syuraih bin Yunus, Yazid bin Haran, Abu An-Nadar, dan Suwaid bin Daud.

Cakrawala dan wawasannya yang luas turut menyedot perhatian besar terhadap kondisi dan perkembangan aktual di kawasan Baghdad kala itu. Mulai dari dinamika politik dan sosial yang berkembang, hingga diskursus ataupun polemik terkait pemikiran teologi.

Ragam pendapat yang dilontarkan oleh pendapat Mutazilah, Syiah, Khawarij, Jabariyah, dan Qadariyah mengundang rasa keprihatinannya. Berdasarkan pengamatannya atas kelompok itu, dia berkesimpulan, latar belakang yang mendasari sebagian besar kalangan itu bukan akhirat, melainkan kesombongan dan motivasi keduniaan.

Berangkat dari titik tolak ini, Al-Muhasibi memutuskan terjun ke dunia tasawuf dan memilih beruzlah dari keprofanan (keduniaan). Berbagai konsep dan teori dalam kajian dan praktik tasawuf banyak ditawarkan oleh Al-Muhasibi.

Salah satunya adalah takut (al-khauf) dan pengharapan (raja’). Kedua teori itu merupakan pangkal penting untuk instropeksi. Dan, keduanya dapat dilakukan dengan sempurna bila berpegang teguh kepada Alquran dan sunah, terutama memaknai dan meresapi ayat-ayat yang menegaskan janji dan ancaman.

Konsep khauf dan raja’-lah yang kemudian menjadikan Al-Muhasibi banyak dikenal oleh para tokoh sufi di masanya. Bahkan, ia menjadi inspirasi berharga bagi para pencari hikmah yang hidup di masa berikutnya sebagai peninggalan tak ternilai. Pemuka sufi ini tutup usia pada umur 78 tahun, tepat pada 242 H/895 M di kota tempat dia singgah, Baghdad.

republika.co.id