Fiqhislam.com - Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) diduga berusaha menduduki wilayah perbatasan dengan Republik Indonesia. Panglima Kodam IX Udayana, Mayjen TNI M Setyo Sularso mengatakan wilayah yang sampai saat ini masih berstatus steril tersebut tepatnya berada di Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wilayah steril tersebut masih menjadi sengketa. Luasannya mencapai 1.069 hektare (ha) meliputi delta aliran sungai sepanjang 4,5 kilometer (km). Kedua negara sebelumnya bersepakat untuk menetapkan wilayah tersebut sebagai un-resolved segment, yaitu batas negara yang belum disepakati atau diputuskan garis batasnya.
"Di sana RDTL melakukan pembangunan gedung perkantoran permanen, mulai dari kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, jalan, hingga tempat penggilingan padi dan saluran irigasi," ujar Setyo di Denpasar, Senin (18/1).
Setyo menambahkan setidaknya ada 53 kepala keluarga (KK) yang tinggal di wilayah steril tersebut. Mereka mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Timor Leste.
Pangdam IX Udayana memandang hal ini sebagai satu pelanggaran. RTDL berupaya untuk mengklaim wilayah dengan cara yang tidak benar. "Kami juga menyayangkan sikap yang diambil pasukan RTDL yang menolak melakukan patroli bersama dengan TNI kita yang bertugas di perbatasan," ujar Setyo.
Patroli bersama sejatinya dilakukan perwakilan pasukan kedua negara. Penolakan yang hanya terjadi di wilayah steril tersebut seolah upaya menutup akses Indonesia. Setyo mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal ini ke pusat dan berencana untuk membicarakannya lebih lanjut di Jakarta dalam waktu dekat.
Hubungan RDTL dengan Indonesia sejauh ini terjalin dengan baik. Namun, Setyo tak ingin kejadian serupa seperti lepasnya Sipadan Ligitan ke tangan Malaysia kembali terulang. [yy/republika]
Respons Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara terkait pendudukan wilayah steril oleh Timor Leste di perbatasan dengan Indonesia. Kemenlu memastikan mereka akan mengecek dugaan klaim wilayah ini.
"Saya harus terlebih dahulu cek persisnya di bagian mana kalau memang ini terjadi. Kementerian Dalam Negeri yang menjadi vocal point terkait perbatasan darat," ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir kepada Liputan6.com, Senin (18/1/2016).
Meski masih memeriksa, pemerintah sekarang ini dipastikan tidak berdiam diri. "Saat ini sedang berlangsung perundingan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste," sebut Arrmanatha.
Pria yang kerap disapa Tata ini menyebut ada beberapa titik perbatasan yang sedang dibahas kedua negara. Termasuk sejumlah wilayah yang diklaim Timor Leste serta sejumlah daerah lain.
"Segmen batas darat yang sedang dirundingkan, Noel Besi - Citrana, Bidjael Sunan - Oben," sambung Tata.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana, Mayjen TNI M Setyo Sularso, menjelaskan sengketa batas antara Timor Leste dan Indonesia terjadi di wilayah Kupang, tepatnya di daerah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
"Di sana mereka membangun secara permanen kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras," ucap Setyo, di Denpasar, Bali, Senin (18/1/2016).
Menurut dia, Indonesia menghendaki wilayah batas berada di sebelah barat sungai kecil dan status tanah masih merupakan daerah steril yang tidak boleh dikelola kedua negara.
"Namun fakta di lapangan, mereka (Timor Leste) membangun. Bahkan ada 53 KK yang mendiami wilayah steril tersebut di Dusun Naktuka, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur. Semuanya KTP-nya Timor Leste," Setyo menerangkan. [yy/liputan6]